Produsen Jamu Ilegal di Purwodadi Digrebek” plus 1 info menarik lainnya |
Produsen Jamu Ilegal di Purwodadi Digrebek Posted: 18 Jul 2012 10:05 AM PDT SEMARANG, suaramerdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggerebek lokasi pembuatan jamu dan obat ilegal di Kecamatan Purwodadi Grobogan awal Juli ini. Ditemukan ratusan item obat, jamu, alat produksi, kemasan, dan dokumen dengan nilai total Rp 109.295.310. Kepala BPOM Semarang, Supriyanto Utomo, mengatakan lokasi penggerebekan diketahui dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan. Setiap hari orang asing lalu lalang di dusun Koripan Desa Nambuhan RT 1 RW 10 ke sebuah rumah yang berdinding kayu dan beralas tanah. "Di rumah itu hanya mencampur dan mengemas, bahan baku disuplai orang dari luar daerah," kata Supriyanto saat gelar di kantor BPOM Semarang, Rabu (18/7). Empat remaja perempuan dikaryakan untuk mengemas dan mencampur. Mereka, kata Supri, tidak mengetaui tentang persebaran barang karena setelah dikemas diambil oleh orang dan dipasarakan. Setiap bulan karyawan lulusan SMP itu digaji Rp 400 ribu. Pemilik rumah yang berinisial SWJ dan NRT juga diberikan uang Rp 50 ribu perbulan untuk sewa rumah. "Menurut informasi aktivitas warga sudah berlangsung selama dua tahun," katanya. Pelanggaran produksi itu, kata Supriyanto, dilakukan tanpa izin dan tidak memenuhi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara pembutan obat tradisional yang baik (CPOTB). "Jamu yang ditemukan ada tambahan bahan kima obat yang jika dikonsumsi membahayakan konsumen," katanya. Pelaku yang mengedarkan obat dan obat tradisional ilegal diancam pidana 15 tahun dan atau denda Rp 1,5 miliar sesuai pasal 196 dan atau pasal 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Berbagai obat dan jamu yang disita antara lain ponstan, flu tulang, vitamin, jamu pegel linu, dan antinyeri. ( Zakki Amali / CN27 / JBSM ) |
Posted: 18 Jul 2012 07:24 AM PDT Spa Products; Spa School; Traditional Spa; MediSpa; About Jamu Traditions; Blog |
You are subscribed to email updates from rss indonesia rakhma To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar