Halaman

Selasa, 11 Januari 2011

Industri Jamu Targetkan Penjualan Sampai Rp 36 Triliun” plus 1 info menarik lainnya

Industri Jamu Targetkan Penjualan Sampai Rp 36 Triliun” plus 1 info menarik lainnya


Industri Jamu Targetkan Penjualan Sampai Rp 36 Triliun

Posted: 11 Jan 2011 06:42 AM PST

Semarang, CyberNews. Sampai rentang tahun 2011-2015, gabungan pengusaha jamu dan obat tradisional Jateng menargetkan penjualan sampai Rp 36 triliun. Dari tahun ke tahun, kinerja industri jamu terus mengalami pertumbuhan sekitar 20 persen.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Jateng, Stefanus Handoyo Saputro, mengatakan, meski mengalami beberapa tantangan dan hambatan, penjualan jamu terus meningkat. Kurun waktu tiga tahun terakhir yakni pada tahun 2008 penjualan jamu mencapai Rp 7,2 triliun, tahun 2009 mencapai Rp 8,2 triliun dan tahun 2010 lalu mencapai Rp 10 triliun.

''Kami mempunyai target penjualan sampai 2015 untuk potensi lokal sebesar Rp 20 triliun dan potensi ekspor senilai Rp 16 triliun,'' jelasnya, Selasa (11/1).

Meski demikian, masih ada beberapa tantangan yang masih dihadapi kalangan industri jamu. Yaitu, kebijakan pemerintah terkait program harmonisasi Asian sebagai upaya menuju ASEAN Economic Community pada 2015 mendatang. Kebijakan ini, kata Stefanus, menuntut industri jamu untuk terus berkembang. Pasalnya, masih banyak industri jamu sektor kecil yang  membutuhkan uluran tangan agar bisa mengembangkan usahanya di tengah modernisasi.

Wajib Miliki CPOBT

Tercatat sejauh ini, sekitar 214 industri jamu yang ada di Jateng, sebanyak 87 industri yang menjadi anggota Gabungan Pengusaha Jamu. Stefanus menambahkan, tidak semua industri memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOBT).  Padahal sesuai dengan ketentuan Dinas Kesehatan, semua industri yang memproduksi jamu wajib memiliki CPOBT.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya UU Nomor 36 Tahun 2009 menunjukkan bahwa pemerintah turut berupaya untuk menumbuhkembangkan penjualan jamu dengan menjamin jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang harus dijaga dan  dipromosikan.

Ke depan, pihaknya terus akan menggenjot potensi ekspor. Sebagian industri jamu sektor besar telah mengeskpor produknya sampai kawasan Asia seperti Jepang, Singapura, China, Taiwan, Arab Saudi hingga Amerika dan Eropa. Untuk tahun 2011  ini, pihaknya mematok target ekspor sampai 30% dari total penjualan yakni Rp 14 Triliun.

''Untuk itu kami berharap perlunya kemudahan dalam hal perijinan dari Kementerian Perdagangan agar bisa mengekspor produk jamu yang dihasilkan,'' terang dia.

( Fista Novianti / CN27 )


Pemerintah Kawal Industri Jamu Nasional

Posted: 11 Jan 2011 03:08 AM PST

  

RMOL. Mulai 2011 ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan rekomendasi, setiap rumah sakit umum dan Puskesmas menyediakan obat herbal terstandar. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya membendung serbuan produk obat herbal dari luar negeri, terutama China.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pasca pencanangan kebangkitan jamu nasional dua tahun lalu, pemerintah sudah menyiapkan rambu-rambu dalam upaya menjadikan jamu tradisional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain bentuk turunan dari Undang Undang Kesehatan 36/2009, yakni Peraturan Pemerintah tentang Pengobatan Tradisional, pemerintah juga sudah menempatkan studi mengenai Jamu tradisional di Universitas Indonesia.

"Sekarang sudah ada Program Studi Herbal di Pascasarjana UI," kata Menkes pada Seminar Prospek Pengembangan Jamu Menuju Masyarakat Indonesia, kemarin.

Menurut Endang, ke depannya, hal itu akan diperluas melalui program jamu masuk rumah sakit maupun jamu masuk Puskesmas.

Menyinggung soal saintifikasi jamu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Kesehatan Agus Purwadianto menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan semua ini, agar landasan ilmiah bagi jamu sebagai salah satu sarana pengobatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas, di samping pengobatan farmasi yang sudah ada.

Menurut Agus, bila ada seorang warga terkena demam berdarah, maka orang-orang di sekitarnya diberi jamu sebagai pengganti vaksinasi. Jamu bisa menggantikan profilaksis.

Lebih lanjut Agus Purwadianto, yang juga Ketua Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, berharap para dokter harus bersikap adil dan mempelajarinya. "Lama-lama mereka akan bisa mengakui bahwa jamu menempati posisi yang khusus dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Dirut PT Sido Muncul, Irwan Hidayat, menyambut baik bila akhirnya jamu bisa masuk Puskesmas. Dia mengatakan, andai seluruh program tersebut tercapai, masyarakat Indonesia tetap setia menjalankan tradisi minum jamu. "Minum jamu dari dulu memang terbukti baik," katanya.

Menurut Irwan,  jamu atau obat herbal harus diterima dan diteliti dengan standar-standar sebagai obat herbal. Di perusahaannya sendiri, lanjut Irwan, pihaknya sejak lama sudah melakukan standarnisasi. Termasuk juga melakukan uji khasiat, uji keamanan,dan uji klinis. Dia berharap, pemerintah segera menerapkan rencana tersebut.

"Menurut saya, sebaiknya segera digunakan. Kalau pemerintah sudah memutuskan seperti ini, kemudian Fakultas Kedokteran UI memelopori, menurut saya ini sebuah jalan yang terang," demikian Irwan Hidayat. [zul]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar